BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kesehatan merupakan hak dasar manusia dan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan kualitas Sumber Daya Manusia, di samping juga merupakan karunia Tuhan yang perlu disyukuri. Oleh karena itu kesehatan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya serta dilindungi dari ancaman yang merugikannya.
Derajat kesehatan dipengaruhi banyak faktor : lingkungan perilaku, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Faktor lingkungan dan perilaku sangat mempengaruhi derajat kesehatan. Termasuk lingkungan adalah : keadaan pemukiman/ perumahan, tempat kerja, sekolah dan tempat umum, air dan udara bersih, juga teknologi pendidikan, sosial ekonomi. Sedangkan perilaku tergambar dalam kebiasaan hidup sehari-hari seperti : pola makan, kebersihan perorangan, gaya hidup dan perilaku terhadap upaya kesehatan.
Upaya-upaya dalam bidang lingkungan dan perilaku tersebut pada waktu yang lalu belum dilaksanakan secara optimal. Padahal meskipun upaya kesehatan sudah dilakukan maksimal, tetapi apabila lingkungan dan perilaku belum berkembang dengan baik, tidak akan menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu pada waktu yang akan datang pembangunan kesehatan perlu lebih proaktif, tidak menunggu orang sakit melainkan aktif memelihara meningkatkan dan melindungi kesehatan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan produktivitas SDM dan produktivitas mayasarakat.
Selain itu pada waktu sekarang dan yang akan datang kita juga menghadapi masalah transisi demografis dan epidemiologis, tantangan global dan regional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat termasuk di bidang informasi, telekomunikasi dan transportasi, serta maraknya demokratisasi di segala bidang. Semuanya itu mendorong perlunya dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan yang ada serta dirumuskannya paradigma baru di bidang kesehatan.
Hal ini sejalan dengan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang tetap dijadikan acuan, yang pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Kebidanan Komunitas.
1.3 Sistematika Penulisan
Adapun sistem penulisan dalam makalah ini dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Maksud dan Tujuan
1.3 Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi
2.2 Visi
2.3 Misi Pembangunan Kesehatan
2.4 Strategi Pembangunan Kesehatan
2.5 Pokok Program Pembangunan Kesehatan
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Paradigma Sehat adalah cara pandang pola pikir, atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistic, melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor, dan upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan, bukan hanya penyembuhan dan perlindungan kesehatan, bukan hanya penyembuhan orang sakit, atau pemulihan kesehatan.
Secara makro, Paradigma Sehat berarti bahwa pembangunan semua sektor harus memperhatikan dampaknya di bidang kesehatan, paling tidak harus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan perilaku dan lingkungan sehat.
Secara mikro, Paradigma Sehat berarti bahwa pembangunan kesehatan lebih menekankan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.
2.2 Visi
Untuk mewujudkan paradigma sehat tersebut ditetapkan visi, yaitu gambaran, prediksi atau harapan tentang keadaan masyarakat
Indonesia Sehat 2010 adalah gambaran masyarakat
Lingkungan Sehat adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas polusi, tersedia air bersih, sanitasi lingkungan memadai, perumahan dan pemukiman sehat, perencanaan kawasan berwawasan kesehatan, dan kehidupan masyarakat saling tolong menolong.
Perilaku Sehat adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
2.3 Misi Pembangunan Kesehatan
Untuk terwujudnya visi Indonesia Sehat 2010 ditetapkan misi pembangunan Kesehatan, sebagai berikut :
- Menggerakkan sektor pembangunan harus berwawasan kesehatan
Berbagai sektor pembangunan harus memasukkan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijaksanaan pembangunannya. Program pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, apalagi yang berdampak negatif terhadap kesehatan, seyogyanya tidak diselenggarakan.
- Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang dapat dicapai.
- Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
Salah satu tanggung jaawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat serta swasta.
- Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat serta lingkungannya.
Tugas utama sektor kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warganya. Oleh karena itu upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif-rehabilitatif. Selain itu upaya penyehatan lingkungan juga harus diprioritaskan
2.4 Strategi Pembangunan Kesehatan
Untuk mencapai visi dan melaksanakan misi, dirumuskan strategi sebagai berikut :
a. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Semua kebijakan pembangunan nasional yang sedang dan atau akan diselenggarakan harus berwawasan kesehatan, setidak-tidaknya harus memberikan kontribusi positif terhadap pembentukan lingkungan dan perlaku sehat. Sedangkan pembangunan kesehatan harus dapat mendorong pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, terutama melalui upaya promotif-preventif yang didukung oleh upaya kuratif-rehabilitatif.
b. Profesionalisme
Pelayanan kesehatan yang bermutu perlu didukung oleh penerapan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapan nilai-nilai moral dan etika. Untuk itu akan ditetapkan standar kompetensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan berdasarkan kompetensi, akreditasi dan legalisasi serta kegiatan peningkatan kualitas lainnya.
c. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)
Untuk memantapkan kemandirian masyarakat dalam hidup sehat perlu digalang peran serta masyarakat yang seluas-luasnya termasuk dalam pembiayaan kesehatan yang mempunyai peranan yang besar pula untuk mempercepat pemerataan dan keterjangkauan kesehatan.
d. Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah. Untuk itu wewenang yang lebih besar didelegasikan kepada daerah untuk mengatur sistem pemerintahan dan rumah tangga sendiri, termasuk di bidang kesehatan.
2.5 Pokok Program Pembangunan Kesehatan
Program-program pembangunan kesehatan dikelompokkan dalam pokok-pokok program yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dengan pembangunan sektor lain yang terkait dengan dukungan masyarakat, sebagai berikut :
1. Pokok Program (PP) Perilaku, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
a. Program Peningkatan Perilaku Sehat
b. Program Anti Tembakau, Alkohol dan Madat
c. Program Pencegahan Kecelakaan dan Rupadaksa
d. Program Pembinaan Kesehatan Jiwa Masyarakat
e. Program Kesehatan Olah Raga dan Kebugaran Jasmani
2. Pokok Program Lingkungan Sehat
a. Program Wilayah Kawasan Kerja
b. Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
c. Program Hygiene dan Sanitasi Tempat-tempat Umum
d. Program Pemukiman Perumahan dan Bangunan Sehat
e. Program Penyehatan Air
3. Pokok Program Upaya Kesehatan
a. Program Pemberantasan Penyakit Menular dan Imunsiasi
b. Program Pencegahan Penyakit Menular
c. Program Penyembuhan Penyakit dan Pemulihan Kesehatan
d. Program Pelayanan Kesehatan Penunjang
e. Program Pembinaan dan Pengembangan Pengobatan Tradisional
f. Program Kesehatan Reproduksi
g. Program Perbaikan Gizi
h. Program Matra
i. Program Pengembangan Surveilans Epidemiologi
j. Program Penanggulangan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan
4. Pokok Program Pengawasan Obat, makanan dan bahan lainnya
a. Program Pengamanan Bahaya Penyalahgunaan dan Kesalahgunaan Obat, Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif lain dan Bahan Berbahaya lainnya.
b. Program Pengaman dan Pengawasan Makanan dan Bahan Tambahan Makanan
c. Program Pengawasan obat, Obat Tradisional, Kosmetika dan Alat Kesehatan
d. Program Penggunaan Obat Rasional
e. Program Obat Essensial
f. Program Pembinaan dan Pengembangan Obat Asli
g. Program Pembinaan Sumber Daya Manusia.
5. Pokok Program Sumber Daya Manusia
a. Program Perencanaan, pendayagunaan serta Pendidikan Pelatihan Tenaga Kesehatan.
b. Program Pengembangan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
c. Program Pengembangan Sarana dan Perbekalan Kesehatan.
6. Pokok Program Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
a. Program Pembangunan Kebijakan Kesehatan
b. Program Pengembangan Manajemen Pembangunan Kesehatan
c. Program Pengembangan Hukum Kesehatan
d. Program Sistem Informasi Kesehatan
7. Pokok Program Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan
a. Program Penelitian dan Pengembangan Peningkatan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat
b. Program Penelitian dan Pengembangan Peningkatan Lingkungan Sehat
c. Program Penelitian dan Pengembangan Peningkatan Upaya Kesehatan
d. Program Penelitian dan Pengembangan Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
e. Program Penelitian dan Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan
f. Program Penelitian dan Pengembangan Ilmu-ilmu dan Terapan Bidang Kesehatan
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Indonesia Sehat bukanlah milik Departemen Kesehatan, tetapi milik seluruh rakyat Indoensia termasuk milik semua sektor. Oleh karena itu diperlukan kerja sama yang harmonik, efektif, dan efisien dalam mewujudkannya.
3.2 Saran
Dengan demikian diharapkan dapat dihindarkan/ diturunkan dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) dari penyakit-penyakit yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan. Demikian juga prevalensi penyakit-penyakit yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan
DAFTAR PUSTAKA